Skip to content

Regulasi BPOM dan Standar Obat di Indonesia: Menjamin Keamanan dan Kualitas Produk Farmasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berperan penting dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Salah satu fungsi utama BPOM adalah menetapkan dan mengawasi regulasi yang memastikan bahwa produk obat yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan berkhasiat. Dalam konteks ini, regulasi BPOM dan standar https://www.ctrx.org/ obat menjadi tulang punggung sistem pengawasan farmasi nasional.

Peran BPOM dalam Pengawasan Obat

BPOM memiliki mandat untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan obat yang tidak memenuhi standar. Proses pengawasan dimulai sejak tahap pra-peredaran melalui sistem registrasi obat, uji klinis, inspeksi fasilitas produksi, hingga pengawasan pasca peredaran (post-market surveillance).

Sebelum suatu produk obat boleh dipasarkan di Indonesia, produsen harus mendaftarkannya ke BPOM untuk mendapatkan izin edar. Proses ini mencakup evaluasi dokumen yang meliputi aspek keamanan (safety), khasiat (efficacy), dan mutu (quality). Dokumen yang dinilai meliputi hasil uji klinis, data toksikologi, metode produksi, serta stabilitas produk.

Standar Obat di Indonesia

Standar obat yang digunakan di Indonesia merujuk pada sejumlah regulasi nasional dan internasional. Di tingkat nasional, acuan utama adalah Farmakope Indonesia, yakni buku standar resmi yang memuat spesifikasi mutu bahan baku obat dan produk jadi. Selain itu, berlaku juga pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), yang memastikan bahwa proses produksi obat dilakukan sesuai prinsip-prinsip mutu dan higienitas.

Regulasi ini juga sejalan dengan standar internasional seperti dari World Health Organization (WHO), International Council for Harmonisation (ICH), dan ASEAN Common Technical Dossier (ACTD) bagi negara-negara Asia Tenggara.

Prosedur Registrasi Obat

Untuk mendapatkan izin edar dari BPOM, produsen obat harus melalui beberapa tahap yang ketat. Tahapan ini mencakup:

  1. Pengajuan Dossier Registrasi
    Produsen wajib menyerahkan dokumen lengkap mengenai komposisi, proses pembuatan, hasil uji stabilitas, hingga hasil uji pra-klinik dan klinik.
  2. Evaluasi Ilmiah oleh BPOM
    Tim evaluasi BPOM menelaah data tersebut untuk menilai keamanan dan efektivitas produk.
  3. Inspeksi Sarana Produksi
    Pabrik yang memproduksi obat harus lulus inspeksi CPOB yang dilakukan oleh BPOM. Ini memastikan fasilitas memenuhi persyaratan sanitasi dan kendali mutu.
  4. Penerbitan Izin Edar
    Jika semua persyaratan terpenuhi, BPOM akan mengeluarkan Nomor Izin Edar (NIE) yang wajib dicantumkan dalam kemasan produk.

Pengawasan Pasca-Pemasaran

Setelah obat beredar di masyarakat, BPOM tetap melakukan pengawasan melalui kegiatan sampling, uji laboratorium, serta pengawasan iklan dan promosi. Selain itu, sistem pelaporan efek samping obat atau pharmacovigilance menjadi bagian penting untuk memantau keamanan produk secara berkelanjutan.

Jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar atau menimbulkan efek merugikan, BPOM berwenang untuk menarik produk dari peredaran dan memberikan sanksi kepada produsen.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski regulasi di Indonesia terus diperbarui mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, tantangan masih ada. Maraknya peredaran obat ilegal, pemalsuan obat, serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan obat resmi menjadi isu utama.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan transparan. Digitalisasi sistem registrasi dan pelaporan juga menjadi langkah positif dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengawasan obat.

Regulasi BPOM dan standar obat di Indonesia memainkan peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Melalui proses evaluasi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan, BPOM berusaha memastikan bahwa hanya obat yang aman, bermutu, dan efektif yang boleh digunakan. Dengan kesadaran bersama dan penerapan teknologi, masa depan pengawasan obat di Indonesia diharapkan menjadi lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Join the conversation

Your email address will not be published. Required fields are marked *